Jumat, 04 Desember 2009

PERANAN PENYULUHAN DALAM PEMBANGUNAN

Kaitan antara kemiskinan dan petani terlihat cukup erat. Di negeri ini suasana hidup miskin memang masih terlihat melekat kuat dalam citra diri petani. Petani bukan saja terjerat oleh kemiskinan yang bersifat alamiah, namun jika dilihat dari penguasaan terhadap sumber daya yang ada, mereka pun tetap terjebak dalam kondisi kemiskinan struktural.
Akhir-akhir ini sering terdengar bahwa Pemerintah sedang ramai membahas rencana Undang Undang Sistem Penyuluhan Pertanian. Sistem penyuluhan pertanian memang penting untuk untuk dikemas dalam suatu Undang Undang. Pertama, karena penyuluhan pertanian adalah proses sebuah pemberdayaan dan pemartabatan petani, dimana di dalamnya terkandung nilai-nilai kehidupan yang sarat dengan pesan moral. Kedua, karena penyuluhan pertanian yang selama ini kita lakukan, memang terbukti mampu menghantarkan petani, bahkan bangsa Indonesia secara keseluruhan menjadi lebih terhormat.
Mengingat bahwa penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan non formal dan bahwa pendidikan merupakan proses yang diharapkan membawa kepada perubahan perilaku yang diinginkan, karenanya diperlukan beragam cara untuk menciptakan situasi belajar yang baik. Cara-cara menciptakan situasi belajar tersebut secara populer disebut dengan metode penyuluhan. Metode-metode penyuluhan ini merupakan pendekatan dasar untuk melakukan pendekatan, mendorong dan mempengaruhi anggota masyarakat petani untuk belajar (Leagans 1960; Dahama dan Bhatnagar 1980)
Pemberdayaan masyarakat sebenarnya sangat erat hubungannya dengan empowerwnent. Pendekatan pemberdayaan masyarakat titik beratnya adalah penekanan pada pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem yang mengorganisir diri mereka sendiri. Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang demikian diharapkan dapat memberi peranan kepada individu, bukan sebagai objek, tetapi justru sebagai subjek pelaku pembangunan yang ikut menentukan masa depan dan kehidupan masyarakat secara umum.
Pada masa pembangunan seperti sekarang ini, pandangan, perhatian dan pemeliharaan terhadap para petani di pedesaan sudah semestinya diperhatikan. Kenyataannya kehidupan para petani di pedesaan tingkat kesejahteraannya masih rendah. Mereka buta akan pendidikan, teknologi, sehingga produksi yang mereka lakukan kurang maksimal. Petani di desa sangat menginginkan perubahan. Para petani di desa tidak dapat melakukan perubahan karena terbentur pada keadaan mereka sendiri, mereka kurang menguasai ilmu-ilmu yang dapat memajukan hasil tani mereka. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Entang Sastraatmadja, (1993: 6), bahwa melalui kegiatan penyuluhan pertanian maka diharapkan dapat dihilangkan terjadinya kelaparan dan kemiskinan di Indonesia.
Pada masa pembangunan seperti sekarang ini, pemerintah sangat memperhatikan pendidikan bagi mereka. Pendidikan yang cocok bagi mereka adalah pendidikan non formal yang praktis, mudah diterapkan dalam usaha-usaha produksi produk pertanian. Untuk menumbuhkan kemandirian dan kepercayaan masyarakat akan kemampuan mereka yang selama ini kurang berdaya diperlukan adanya seorang pekerja masyarakat. Seorang pekerja masyarakat ini bisa disebut juga sebagai penyuluh.
Peranan penyuluhan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu: 1) menyadarkan masyarakat atas peluang yang ada untuk merencanakan hingga menikmati hasil pembangunan, 2) memberikan kemampuan masyarakat untuk menentukan program pembangunan, 3) memberi kemampuan masyarakat dalam mengontrol masa depannya sendiri, dan 4) memberi kemampuan dalam menguasai lingkungan sosialnya.
Menurut Tonny (2003), peran seorang pekerja pengembangan masyarakat dapat dikategorikan ke dalam empat peran, yaitu : (1) peran fasilitator (Facilitative Roles), (2) peran pendidik (Educational Roles), (3) peran utusan atau wakil (Representasional Roles), (4) peran teknikal (Technical Roles). Peranan fasilitator yang dilakukan oleh pekerja pengembangan masyarakat antara lain sebagai orang yang mampu membantu masyarakat agar masyarakat mau berpartisipasi dalam kegiatan bertani, orang yang mampu mendengar dan memahami aspirasi masyarakat, mampu memberikan dukungan, mampu memberikan fasilitas kepada masyarakat.
Seorang penyuluh juga harus mampu dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat tani. Memberikan proses belajar yang terus menerus agar menumbuhkan kesadara. Penyuluh juga memberikan informasi, dan memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Funfsi lain adalah untuk mengembangkan masyarakat, penyuluhan berperan sebagai utusan atau wakil yang berkaitan dengan interaksi pekerja pengembangan masyarakat melalui penggunaan media, hubungan masyarakat, jaringan antara pekerja pengembangan masyarakat dan pekerja yang relevan, dan berbagi pengalaman dan pengetahuan baik secara formal maupun informal antara pekerja pengembangan masyarakat dan antara masyarakat.
Fungsi penyuluhan lainnya adalah menjembatani kesenjangan antara praktek yang biasa dijalankan oleh para petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang menjadi kebutuhan para petani tersebut. Fungsi penyuluhan dapat dianggap sebagai penyampai dan penyesuaian program nasional dan regional agar dapat diikuti dan dilaksanakan oleh petani, sehingga program-program masyarakat petani yang disusun dengan itikad baik akan berhasil dan mendapat partisipasi masyarakat
Fungsi penyuluhan yang terakhir adalah fungsi pemberian pendidikan dan bimbingan yang berkelanjutan, yang artinya penyuluhan tidak akan berhenti begitu saja ketika mengetahui bahwa petani di tempat mereka berikan pendidikan, ternyata telah dapat melakukan perubahan. Namun, penyuluh tetap membantu mereka ke arah yang lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA
1. Entang Sastraatmadja, 1993. Penyuluhan Pertanian Falsafah dan Strategi. Bandung: Penerbit Alumni.
2. Kartasapoetra. A. G. 1988. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Jakarta: BUMI AKSARA .
Krisnandhi S. 1968. Menggerakkan dan Membangun Pertanian. Jakarta: Jajasan Dana Buku Indonesia .
3. Mugniesyah, Siti Sugiah. 2006. Materi Bahan Ajar Ilmu Penyuluhan (Diktat Kuliah). Bogor: Departemen Komunikasi Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor.
4. Padmanagara, Salmon. Penyuluhan Pertanian Sebagai Ujung Tombak Menuju Pertanian Tangguh. Lembang: Departemen Pertanian Balai Informasi Pertanian.
5. Sastraatmadja, Entang. 2006. Petani di Tanah Merdeka. Bogor: Petani Centre HA IPB.
6. Setiana, Lucie. 2005. Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
7. Soetrisno, Loekman. 2002. Paradigma Baru Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: KANISIUS.
8. Suriatna, Sumardi. 1988. Metode Penyuluhan Pertanian. Jakarta: PT MEDIYATAMA SARANA PERKASA.
9. Taopan. 2005. Hubungan Kelembagaan Penyuluhan Dengan Peran Penyuluhan Dengan Peran Penyuluh Selaku Pekerja Pengembangan Masyarakat (Skrispsi). Bogor: Departemen Komunikasi Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor.

Senin, 23 November 2009

PRINSIP DAN FILSAFAT PENYULUHAN PERTANIAN

a. Prinsip-Prinsip Penyuluhan Pertanian

Menurut Valera, et.al. (1987), prinsip penyuluhan pertanian adalah bekerja bersama sasaran (klien) bukan bekerja untuk sasaran. Sasaran penyuluhan adalah kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda dan dimulai dari apa yang diketahui dan dimiliki oleh sasaran. Dalam melaksanakan pekerjaan harus berkoordinasi dengan organisasi pembangunan lainnya. Selanjutnya, informasi yang disampaikan harus dua arah dan masyarakat harus ikut dalam semua aspek kegiatan pendidikan dan penyuluhan tersebut.

Prinsip-prinsip penyuluhan lainnya, mengacu pada minat dan kebutuhan masyarakat, organisasi masyarakat bawah, keragaman dan perubahan budaya, kerjasama dan partisipatif masyarakat, demokrasi dalam penerapan ilmu, belajar sambil bekerja, menggunakan metode yang sesuai, pengembangan kepemimpinan, spesialisasi yang terlatih, memperhatikan kelurga sebagai unit sosial dan dapat mewujudkan kepuasan (Dahama dan Bhatnagar, 1980).

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Spesifik Lokal (2001), terdapat beberapa prinsip-prinsip dalam penyuluhan partisipatif antara lain yatiu: menolong diri sendiri, partisipasi, kemitrasejajaran/ egliter, demokrasi, keterbukaan, desentralisasi, kemandirian/ keswadayaan, akuntabilitas, menemukan sendiri dan spesifik lokasi, membangun pengetahuan dan adanya kerjasama dan koordinasi tehadap pihak-pihak terkait.

Penyuluhan pertanian akan efektif apabila mengacu pada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus dikaji secara mendalam apa yang harus menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap masyarakat. Penyuluh pertanian harus mengetahui kebutuhan apa saja yang dapat dipenuhi dengan ketersediaan sumberdaya yang ada. Dengan demikin akan dapat diprioritaskan minat serta kebutuhan yang mana yang diutamakan dalam kegitan penyuluhan.

Layanan sistim penyuluhan didasarkan pada pemikiran bahwa individu petani memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi dan dalam mengadopsinya untuk meningkatkan manajemen usahataninya serta memperbaiki kehidupan ekonominya (Subejo, 2008)

b. Falsafah Penyuluhan Pertanian

Meskipun telah lama dipahami bahwa penyuluhan merupakan proses pendidikan, tetapi dalam sejarah penyuluh-an pertanian di Indonesia, terutama selama periode pemerin-tahan Orde Baru, kegiatan penyuluhan lebih banyak dilakukan dengan pendekatan kekuasaan melalui kegiatan yang berupa pemaksaan, sehingga muncul gurauan: dipaksa, terpaksa, akhirnya terbiasa.

Terhadap kenyataan seperti itu, Soewardi (1986) telah mengingat kepada semua insan penyuluhan kembali untuk menghayati makna penyuluhan sebagai proses pendidikan. Diakui, penyuluhan melalui pendidikan akan memakan waktu lebih lama untuk mengubah perilaku masyarakat, tetapi perubahan perilaku yang terjadi akan berlangsung lebih kekal. Sebaliknya, meskipun penyuluhan melalui pemaksaan dapat lebih cepat dan mudah dilakukan, tetapi perubahan perilaku tersebut akan segera hilang, manakala faktor pemaksanya sudah dihentikan.

Dalam khasanah kepustakaan penyuluhan pertanian, banyak kita jumpai beragam falsafah penyuluhan pertanian. Berkaitan dengan itu, Ensminger (1962) mencatat adanya 11 (sebelas) rumusan tentang falsafah penyuluhan.

Di Amerika Serikat juga telah lama dikembangkan falsafah 3-T: teach, truth, and trust (pendidikan, kebenaran dan keperca-yaan/keyakinan). Artinya, penyuluhan merupakan kegiatan pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini. Dengan kata lain, dalam penyuluhan pertanian, petani dididik untuk menerapkan setiap informasi (baru) yang telah diuji kebenarannya dan telah diyakini akan dapat memberikan manfaat (ekonomi maupun non ekonomi) bagi perbaikan kesejahteraannya. Rumusan lain yang lebih tua dan nampaknya paling banyak dikemukakan oleh banyak pihak dalam banyak kesem-patan adalah, yang dikutip Kelsey dan Hearne (1955) yang menyatakan bahwa falsafah penyuluhan harus berpijak kepada pentingnya pengembangan individu di dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat dan bangsanya. Karena itu, ia mengemukakan bahwa: falsafah penyuluhan adalah: bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping people to help themselves).

DAFTAR PUSTAKA

Dahama, O.P dan Bhatnagar, O.P. 1990. Education and Communication for Development. New Delhi: Oxford & IBH Publishing Co.

Departemen Pertanian, 2006. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Jakarta.

Eliizabeth, R. 2007. Fenomena sosiologis metamorphosis petani:ke arah keberpihakan pada masyarakat petani di pedesaan yang terpinggirkan terkait konsep ekonomi kerakyatan. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol 25 No. 1. 29-42.Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Hubeis, A. V. 2007. Pengaruh Desain Pesan Video Intruksional Terhadap Peningkatan Pengetahuan Petani Tentang Pupuk Agrodyke. Jurnal Agro Ekonomi. 25-1. Departemen Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Fema IPB.

Ilham, N dan Hermanto.S. 2007. Dampak Kebijakan Harga Pangan dan Kebijakan Moneter Terhadap Stabilitas Eonomi Makro. Jurnal Agro Ekonomi. Vol 25 No.1 55-83. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Rochaeni, S, dan Lakollo, E.M. 2005. Faktor –faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Ekonomi Rumah Tangga Petani di Kelurahan Setugede Kota Bogor. Jurnal Agro Ekonomi. 23-2. Universitas Patimurra, Ambon.

Sukiyono, Ketut. 2005. Faktor Penentu Tingkat Efesiensi Teknik Usaha Tani Cabai Merah di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Jurnal Agro Ekonomi. 23-2. Universitas Bengkulu.

Suradisastra, K. 2008. Startegi Pemberdayaan Kelembagaan Petani. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 26-2. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Subandi, 2008. Permasalahan Produksi Kedelai. Tekhnologi Untuk Meningkatkan Produktivitas Kedelai. Sinar Tani 23 Januari 2008.

Subejo, 2008. Sistem Penyuluhan di jepang: Konsep, Peran dan Perkembangan Penyuluhan Pertanian dan Pedesaan. UGM, Yogyakarta.

Supandi, 2008. Menggalang Patisipasi Petani Untuk Meningkatkan Produksi Kedelai Menuju Swasembada. Jurnal Litbang Pertanian. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.

Suryana, A. dan Ketut. K. 2008. Ekonomi Padi Asia: Suatu Tinjauan Berbasis Kajian Komparatif. Jurnal. Badan Litbang Pertanian, Balai Besar Pengembangan dan Pengkajian Tekhnologi Pertanian, Bogor.

Syahyuti, 2006. 30 Konsep Penting Dalam Pembangunan Pedesaan dan pertanian. Penjelasan tentang konsep, istilah, teori dan indikator serta variabel. Bina Rena Pariwara, Jakarta.

Yusdja, Y dkk. 2004. Analisis Peluang Kesempatan Kerja dan Pendapatan Petani Melalui Pengelolaan Usaha Tani Bersama. Jurnal Agro Ekonomi. Vol 22 No.1. 1-25. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.

Yusdja, Y dan Nyak.I. 2007. Suatu Gagasan Tentang Peternakan Masa depan dan strategi mewujudkannya. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol 25 No.1. 19-28. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.



BACAAN TERKAIT


  1. TEORI PEMBANGUNAN
  2. DASAR-DASAR PENYULUHAN PERTANIAN
  3. PENGERTIAN PENYULUHAN PERTANIAN
  4. ARTIKEL BERKAITAN
  5. http://zunaidasayang.blogspot.com/















PENGERTIAN PENYULUHAN

Penyuluhan pertanian bagian dari sistem pembangunan pertanian yang merupakan system pendidikan di luar sekolah (pendidikan non formal) bagi petani beserta keluarganyadan anggota masyarakat lainnya yang terlibat dalam pembangunan pertanian, dengan demikian penyuluhan pertanian adalah suatu upaya untuk terciptanya iklim yang kondusif guna membantu petani beserta keluarga agar dapat berkembang menjadi dinamis serta mampu untuk memperbaiki kehidupan dan penhidupannya dengan kekuatan sendiri dan pada akhirnya mampu menolong dirinya sendiri ( Soeharto, N.P.2005). Selanjutkan dikatakan oleh Salim,F. (2005), Bahwa penyuluhan pertanian adalah upaya pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang pertanian ,agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.
Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya A.W. van den Ban dkk. (1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bias membuat keputusan yang benar. Pengertian lain penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders” agribisnis melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan agribisnisnya yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2003).
Selanjutnya dalam draf Repitalisasi Penyuluhan disebutkan bahwa penyuluhan pertanian adalah kegiatan pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya sebagai wujud jaminan pemerintah atas hak petani untuk mendapatkan pendidikan. Lebih lengkap lagi dijelaskan dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K), bahwa pengertian penyuluhan adalah: proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganesasikan dalam mengakses informasi informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyuluhan pertanian adalah kegiatan pendidikan non formal bagi pelaku utama dan pelaku usaha sebagai jaminan atas hak mendapatkan pendidikan, yang diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada guna memperbaiki dan meningkatkan pendapatan kelayan beserta keluarganya dan lebih luas lagi dapat meningkatkan kesejahteraanya.

Daftar Bacaan:
A.W. van den Ban dan H.S. Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: Kanisius
Draf Revitalisasi Penyuluhan Pertanian. 2005. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Departemen Pertanian.
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. UNS Press. Surakarta.
Salim, F. 2005. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian (materi dalam diklat dasar-dasar funsionalpenyuluh).
Setiana. L. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Soeharto,N.P. 2005. Progama Penyuluhan Pertanian ( materi dalam diklat dasar – dasar funsional penyuluh).
Undang-undang No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.